JAKARTA. PT Bumi Resources Tbk (BUMI) masih belum bisa melangsungkan penawaran saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) dan penerbitan Obligasi Wajib Konversi (OWK). Pasalnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum memberikan izin efektif atas rencana rights issue BUMI itu. Seharusnya izin efektif itu ditargetkan bisa diperoleh BUMI pada hari ini, Jumat (26/5). Nurhaida, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK mengatakan, izin efektif ini belum diberikan lantaran dokumen rights issue BUMI belum lengkap. "Masih ada dokumen yang masih perlu dilengkapi oleh BUMI," ujarnya kepada KONTAN, Jumat (26/5).
Ini kata OJK soal izin rights issue BUMI
JAKARTA. PT Bumi Resources Tbk (BUMI) masih belum bisa melangsungkan penawaran saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) dan penerbitan Obligasi Wajib Konversi (OWK). Pasalnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum memberikan izin efektif atas rencana rights issue BUMI itu. Seharusnya izin efektif itu ditargetkan bisa diperoleh BUMI pada hari ini, Jumat (26/5). Nurhaida, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK mengatakan, izin efektif ini belum diberikan lantaran dokumen rights issue BUMI belum lengkap. "Masih ada dokumen yang masih perlu dilengkapi oleh BUMI," ujarnya kepada KONTAN, Jumat (26/5).