KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pihak pengawas perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan ada dua opsi bagi bank Australia and New Zealand Banking Group (ANZ) untuk melakukan divestasi saham di PT Bank Pan Indonesia Tbk (Bank Panin). Rencana tersebut memang sudah digaungkan oleh pihak ANZ sejak tahun 2013 silam, sebagai langkah untuk memenuhi ketentuan kepemilikan tunggal bank (single presence policy/SPP) lantaran ANZ juga memiliki 99% saham di PT Bank ANZ Indonesia. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan kedua opsi tersebut yaitu menjadi pemegang saham pengendali atau melepas kepemilikan saham di Bank Panin.
Ini kata OJK soal nasib saham ANZ di Bank Panin
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pihak pengawas perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan ada dua opsi bagi bank Australia and New Zealand Banking Group (ANZ) untuk melakukan divestasi saham di PT Bank Pan Indonesia Tbk (Bank Panin). Rencana tersebut memang sudah digaungkan oleh pihak ANZ sejak tahun 2013 silam, sebagai langkah untuk memenuhi ketentuan kepemilikan tunggal bank (single presence policy/SPP) lantaran ANZ juga memiliki 99% saham di PT Bank ANZ Indonesia. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan kedua opsi tersebut yaitu menjadi pemegang saham pengendali atau melepas kepemilikan saham di Bank Panin.