KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat klaim asuransi kredit yang dibayarkan pada kuartal I-2024 mencapai Rp 3,97 triliun. Nilai itu meningkat 35,5%, jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Mengenai nilai klaim asuransi kredit tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang peningkatan klaim asuransi kredit masih dalam taraf wajar. Selain itu, Kepala eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyatakan, pihaknya terus mendorong dan memantau seluruh perusahaan asuransi segera melakukan penyesuaian produk asuransi kredit berdasarkan POJK 20 Tahun 2023.
Ini Kata OJK Terkait Klaim Asuransi Kredit Naik 35,5% di Kuartal I-2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat klaim asuransi kredit yang dibayarkan pada kuartal I-2024 mencapai Rp 3,97 triliun. Nilai itu meningkat 35,5%, jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Mengenai nilai klaim asuransi kredit tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang peningkatan klaim asuransi kredit masih dalam taraf wajar. Selain itu, Kepala eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyatakan, pihaknya terus mendorong dan memantau seluruh perusahaan asuransi segera melakukan penyesuaian produk asuransi kredit berdasarkan POJK 20 Tahun 2023.