KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik imbas putusan batas usia calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (cawapres) kepada dewan etik MK, Rabu (18/10). Merespon hal ini, Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas Feri Amsari menilai, pelaporan ini menjadi hal yang wajar buntut dari putusan Hakim MK yang dianggap memiliki konflik kepentingan untuk meloloskan keponakanya yaitu Gibran Rakabuming Raka. "Jadi memang ada nuansa pelanggaran kode etik soal konflik kepentingan dan segala macamnya," kata Feri pada Kontan.co.id, Kamis (19/10).
Ini Kata Pakar Hukum Tata Negara Soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Anwar Usman
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik imbas putusan batas usia calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (cawapres) kepada dewan etik MK, Rabu (18/10). Merespon hal ini, Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas Feri Amsari menilai, pelaporan ini menjadi hal yang wajar buntut dari putusan Hakim MK yang dianggap memiliki konflik kepentingan untuk meloloskan keponakanya yaitu Gibran Rakabuming Raka. "Jadi memang ada nuansa pelanggaran kode etik soal konflik kepentingan dan segala macamnya," kata Feri pada Kontan.co.id, Kamis (19/10).