Ini kata pakar IT terkait kebocoran data registrasi kartu prabayar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyalahgunaan nomor identitas yang digunakan dalam proses registrasi nomor prabayar seluler harus ditelusuri.

Pakar digital forensik Ruby Alamsyah mengatakan, seharusnya Kominfo dan perusahaan operator seluler sama-sama melakukan pendataan terkait nomor identitas yang telah teregistrasi.

"Saya kira registrasi nomor seluler ini masih cukup efektif untuk mengurangi tindak kriminalitas yang bisa dilakukan melalui handphone," ucap Ruby saat dihubungi KONTAN, Senin (5/3).


Bagi masyarakat yang merasa nomor KK atau NIK-nya digunakan oleh nomor prabayar seluler yang bukan miliknya, dapat segera melapor. Maka secara otomatis, nomor tersebut bisa dihilangkan atau diblokir.

Sementara itu, pakar telekomunikasi Heru Sutadi bilang perlu penyelidikan terhadap nomor-nomor pengguna NIK dan KK yang tidak sesuai, apakah dari konsumen, operator atau para agen penjual kartu perdana seluler.

"Hasil registrasi akan menunjukkan data real pengguna operator seluler saat ini," tambah Heru.

Catatan saja, poses registrasi secara total akan menunjukkan hasilnya pada Mei 2018 dimana nomor-nomor yang belum melakukan registrasi akan diblokir secara penuh. Pemblokiran nomor tersebut mengakibatkan nomor tidak dapat digunakan untuk menerima dan melakukan telepon, SMS maupun internet.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi