KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menargetkan di akhir 2021 bursa aset kripto akan beroperasi. Para pedagang aset kripto (exchanger) mendukung pembentukan bursa kripto yang diharapkan bisa menciptakan ekosistem serta perlindungan maksimal bagi pengguna kripto di Indonesia. Rieka Handayani Head of Public Relations Tokocrypto melihat urgensi pemerintah membentuk bursa kripto karena memang sudah dinyatakan dalam Peraturan Bappebti No.5/2019. Artinya, dari awal pembentukan regulasi, pemerintah sudah menyatakan bahwa di dalam ekosistem aset kript terdapat berbagai pihak seperti, bursa, kliring, depository, dan pedagang fisik aset kripto (exchanger). Semua pihak itu ada untuk memberikan perlindungan kepada investor. Senada, CEO Triv Gabriel Rey juga mengatakan bursa akan mempermudah Bappebti mengawasi transaksi aset kripto. Ujungnya, diharapkan investor juga bisa mendapatkan perlindungan yang maksimal.
Ini kata pedagang aset kripto pada rencana pembentukan bursa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menargetkan di akhir 2021 bursa aset kripto akan beroperasi. Para pedagang aset kripto (exchanger) mendukung pembentukan bursa kripto yang diharapkan bisa menciptakan ekosistem serta perlindungan maksimal bagi pengguna kripto di Indonesia. Rieka Handayani Head of Public Relations Tokocrypto melihat urgensi pemerintah membentuk bursa kripto karena memang sudah dinyatakan dalam Peraturan Bappebti No.5/2019. Artinya, dari awal pembentukan regulasi, pemerintah sudah menyatakan bahwa di dalam ekosistem aset kript terdapat berbagai pihak seperti, bursa, kliring, depository, dan pedagang fisik aset kripto (exchanger). Semua pihak itu ada untuk memberikan perlindungan kepada investor. Senada, CEO Triv Gabriel Rey juga mengatakan bursa akan mempermudah Bappebti mengawasi transaksi aset kripto. Ujungnya, diharapkan investor juga bisa mendapatkan perlindungan yang maksimal.