Ini kata pedagang aset kripto pada rencana pembentukan bursa



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menargetkan di akhir 2021 bursa aset kripto akan beroperasi. Para pedagang aset kripto (exchanger) mendukung pembentukan bursa kripto yang diharapkan bisa menciptakan ekosistem serta perlindungan maksimal bagi pengguna kripto di Indonesia. 

Rieka Handayani Head of Public Relations Tokocrypto melihat urgensi pemerintah membentuk bursa kripto karena memang sudah dinyatakan dalam Peraturan Bappebti No.5/2019. Artinya, dari awal pembentukan regulasi, pemerintah sudah menyatakan bahwa di dalam ekosistem aset kript terdapat berbagai pihak seperti, bursa, kliring, depository, dan pedagang fisik aset kripto (exchanger). Semua pihak itu ada untuk memberikan perlindungan kepada investor. 

Senada, CEO Triv Gabriel Rey juga mengatakan bursa akan mempermudah Bappebti mengawasi transaksi aset kripto. Ujungnya, diharapkan investor juga bisa mendapatkan perlindungan yang maksimal. 


Ketika bursa kripto terbentuk, Rieka mengatakan para exchanger akan tetap melakukan fungsi yang sama menjadi platform untuk mempertemukan penjual dan pembeli aset kripto. Nantinya, exchanger akan melakukan pelaporan data kepada bursa sebagai referensi harga dan pengawasan pasar. 

Baca Juga: Data terkini! Ini 13 pedagang dan 229 aset kripto terdaftar di Bappebti

Gabriel juga memahami bahwa dengan adanya bursa, maka pedagang kripto akan memiliki data real-time yang terintegrasi dan dapat diawasi oleh Bappebti. "Dari sisi investor tidak akan mengalami perbedaan atau perubahan transaksi, karena perdagangan tetap ada pada exchanger," kata Gabriel. 

Mengenai kemungkinan timbulnya biaya transaksi baru setelah bursa kripto terbentuk, para exchanger hingga saat ini belum mengetahui biaya yang pasti. "Untuk biaya masih terkait pajak aset kripto yaitu PPh final di mana Asoakrindo telah mengajukan proposal ke Bappebti terkait PPh final sebesar 0,05%, yaitu setengah dari PPh final di capital market," kata Rieka. 

Sepengetahuan Gabriel kemungkinan biaya tambahan belum diterbitkan dalam aturan. Namun, jika ada biaya tambahan otomatis hal tersebut akan dibebankan kepada nasabah. 

Baca Juga: Hore! Bursa aset kripto ditargetkan beroperasi pada akhir tahun 2021

Sementara, Rieka mengatakan meski ada kemungkinan biaya transaksi aset kripto bertambah, tetapi aset kripto akan tetap memiliki daya tarik di mata investor yang menganggap kripto sebuah instrumen investasi menjanjikan. "Kripto tidak hanya tentang aset digital tetapi sistem blockchain atau teknologi dibalik aset kripto yang dapat digunakan dalam setiap aspek industri manapun, ini juga yang akan dilihat," kata Rieka. 

Hingga Mei 2021 transaksi kripto mencapai Rp 370 triliun. Transaksi tersebut naik lima kali lipat dibanding akhir 2020 sebesar Rp 65 triliun. Sementara, investor aset kripto mencapai 6,5 juta orang, naik dari akhir 2020 sebanyak 4 juta orang. 

Baca Juga: Waspada! Begini modus investasi bodong aset kripto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati