KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinasi (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah akan memberikan insentif PPnBM mobil selama sembilan bulan, mulai dari 1 Maret 2021. Adapun jenis mobil yang disuntik insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yakni mobil sedan 4x2 kurang dari 1.500 cc. Insentif fiskal ini diberikan dalam tiga tahapan. Periode pertama yakni 1 Maret-1 Juni 2021 diskon PPnBM yang diberikan sebesar 100%, alias dibebaskan. Periode kedua, potongan PPnBM sebesar 50% diberikan pada 2 Juni-1 September 2021. Periode ketiga, diskon PPnBM sebesar 30% pada 2 September-1 Desember 2021. Airlangga menyampaikan insentif PPnBM mobil diharapkan bisa mendorong pertumbuhan industri manufaktur, karena kontribusinya sektor ini ke produk domestik bruto (PDB) sebesar 19,88%. Namun demikian, Menko tidak menginformasikan besaran pertumbuhan sektor manufaktur yang bisa ditimbulkan akibat pemberian insentif PPnBM mobil.
Ini kata pengamat pajak soal diskon PPnBM mobil baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinasi (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah akan memberikan insentif PPnBM mobil selama sembilan bulan, mulai dari 1 Maret 2021. Adapun jenis mobil yang disuntik insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yakni mobil sedan 4x2 kurang dari 1.500 cc. Insentif fiskal ini diberikan dalam tiga tahapan. Periode pertama yakni 1 Maret-1 Juni 2021 diskon PPnBM yang diberikan sebesar 100%, alias dibebaskan. Periode kedua, potongan PPnBM sebesar 50% diberikan pada 2 Juni-1 September 2021. Periode ketiga, diskon PPnBM sebesar 30% pada 2 September-1 Desember 2021. Airlangga menyampaikan insentif PPnBM mobil diharapkan bisa mendorong pertumbuhan industri manufaktur, karena kontribusinya sektor ini ke produk domestik bruto (PDB) sebesar 19,88%. Namun demikian, Menko tidak menginformasikan besaran pertumbuhan sektor manufaktur yang bisa ditimbulkan akibat pemberian insentif PPnBM mobil.