KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat mengapresiasi kebijakan Kementerian Kehutanan yang mengusung paradigma tata kelola ekologis atau ecological rule of law, sebuah pendekatan yang menempatkan hukum sebagai alat pemulihan dan perlindungan sistem kehidupan. Wakil Ketua Dewan Pimpinan Nasional Perkumpulan Tenaga Ahli Lingkungan Hidup Indonesia (Pertalindo), Laode Ongkoimani menyatakan, dukungannya terhadap arah kebijakan Kementerian Kehutanan yang dinilai selaras dengan prinsip negara hukum ekologis dan mandat konstitusi untuk mengelola sumber daya alam demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Laode menekankan bahwa Indonesia, sebagai negara dengan kekayaan biodiversitas dan tutupan hutan tropis yang luas, memegang tanggung jawab global dalam menghadapi krisis lingkungan. Ia menyoroti tiga krisis planet yang tengah dihadapi dunia: perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan polusi.
Ini Kata Pengamat Soal Langkah Kementerian Kehutanan Terkait Triple Planetary Crisis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat mengapresiasi kebijakan Kementerian Kehutanan yang mengusung paradigma tata kelola ekologis atau ecological rule of law, sebuah pendekatan yang menempatkan hukum sebagai alat pemulihan dan perlindungan sistem kehidupan. Wakil Ketua Dewan Pimpinan Nasional Perkumpulan Tenaga Ahli Lingkungan Hidup Indonesia (Pertalindo), Laode Ongkoimani menyatakan, dukungannya terhadap arah kebijakan Kementerian Kehutanan yang dinilai selaras dengan prinsip negara hukum ekologis dan mandat konstitusi untuk mengelola sumber daya alam demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Laode menekankan bahwa Indonesia, sebagai negara dengan kekayaan biodiversitas dan tutupan hutan tropis yang luas, memegang tanggung jawab global dalam menghadapi krisis lingkungan. Ia menyoroti tiga krisis planet yang tengah dihadapi dunia: perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan polusi.
TAG: