KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga Agustus 2024, investasi dana pensiun di instrumen saham turun menjadi Rp 26,4 triliun dari Rp 29,1 triliun pada Agustus 2023. Selain itu, penempatan di obligasi korporasi juga turun dari Rp 61,6 triliun menjadi Rp 57,7 triliun. Mengenai penurunan kedua instrumen tersebut, Pengamat Industri Dana Pensiun Suheri menilai, hal itu tak terlepas dari adanya peralihan strategi investasi dari dana pensiun. Dia mengatakan pada dasarnya dana pensiun berusaha mencari instrumen lain yang bisa memberikan imbal hasil yang bagus. "Oleh karena itu, banyak bergeraknya ke Surat Berharga Negara (SBN) dan Surat Berharga Bank Indonesia (BI)," ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (5/11).
Ini Kata Pengamat Soal Penurunan Investasi Dana Pensiun di Saham & Obligasi Korporasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga Agustus 2024, investasi dana pensiun di instrumen saham turun menjadi Rp 26,4 triliun dari Rp 29,1 triliun pada Agustus 2023. Selain itu, penempatan di obligasi korporasi juga turun dari Rp 61,6 triliun menjadi Rp 57,7 triliun. Mengenai penurunan kedua instrumen tersebut, Pengamat Industri Dana Pensiun Suheri menilai, hal itu tak terlepas dari adanya peralihan strategi investasi dari dana pensiun. Dia mengatakan pada dasarnya dana pensiun berusaha mencari instrumen lain yang bisa memberikan imbal hasil yang bagus. "Oleh karena itu, banyak bergeraknya ke Surat Berharga Negara (SBN) dan Surat Berharga Bank Indonesia (BI)," ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (5/11).