KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun aturan terkait program asuransi wajib, termasuk asuransi kendaraan. Adapun regulator akan menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebelum dikeluarkannya aturan asuransi wajib. Mengenai adanya program asuransi wajib, Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo mengatakan dampak yang paling diuntungkan dari aturan tersebut, yakni peningkatan penetrasi asuransi dan inklusi asuransi yang selama ini dinilai rendah. "Namun, seperti halnya BPJS yang juga bersifat wajib, tentu dibutuhkan waktu untuk penyesuaian kebijakan tersebut," ujarnya kepada Kontan, Kamis (18/7).
Ini Kata Pengamat Terkait Implementasi Program Asuransi Wajib
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun aturan terkait program asuransi wajib, termasuk asuransi kendaraan. Adapun regulator akan menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebelum dikeluarkannya aturan asuransi wajib. Mengenai adanya program asuransi wajib, Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo mengatakan dampak yang paling diuntungkan dari aturan tersebut, yakni peningkatan penetrasi asuransi dan inklusi asuransi yang selama ini dinilai rendah. "Namun, seperti halnya BPJS yang juga bersifat wajib, tentu dibutuhkan waktu untuk penyesuaian kebijakan tersebut," ujarnya kepada Kontan, Kamis (18/7).