Ini Kata Pengamat Usai Laba Industri Fintech P2P Lending Melesat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pada Agustus 2024, laba fintech peer to peer (P2P) lending mencapai Rp 656,80 miliar. Ini adalah laba tertinggi sejak 2021. Adapun, catatan laba paling tinggi kedua terjadi pada November 2023 yang sebesar Rp 608,21 miliar.

Mengenai penyebab tingginya laba fintech lending, Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai hal itu ada pengaruh dari faktor permintaan yang meningkat. 

"Selain itu, terdapat penurunan beban marketing yang cukup signifikan. Artinya, tebar diskon dan promo makin ditinggalkan. Namun, ada kenaikan di investasi sumber daya manusia. Cukup menarik melihat strategi perusahaan fintech P2P lending yang memang berubah dari bakar uang ke investasi sumber daya manusia," kata Nailul kepada Kontan, Senin (7/10).


Meskipun secara industri mengalami kenaikan pendapatan, Nailul tak memungkiri memang masih terdapat beberapa pelaku fintech P2P lending yang kesulitan bertahan. Dia bilang sebagian dari mereka juga kesulitan dalam hal pemenuhan modal minimum.

"Memang dari sisi borrower akan ada peningkatan permintaan ketika ada penurunan bunga/manfaat dari fintech P2P lending. Namun, dari sisi lender, akan ada penurunan permintaan, terutama bagi lender ritel," ujarnya.

Baca Juga: OJK: Penetapan Bunga Fintech Lending Dapat Dievalusi Secara Berkala

Nailul menyampaikan mungkin bagi lender institusi penurunan bunga tidak berpengaruh besar. Sebab, ada manfaat non ekonomi yang dirasakan. Bagi lender ritel, manfaat investasi mereka akan turun.

Oleh karena itu, Nailul mengatakan sudah tepat harus ada evaluasi secara berkala untuk menentukan  bunga akan turun kembali atau tidak pada tahun depan.

"Jika diturunkan, maka dari sisi borrower akan makin tinggi permintaannya baik untuk produktif atau konsumtif. Namun, bagi lender akan makin sedikit pengembalian investasinya, serta bisa menurunkan minat investasi. Ditambah suku bunga BI turun, investor lender tentu akan mencari investasi yang lebih menguntungkan secara pengembalian investasinya," ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan penyebab laba fintech lending terus meningkat hingga mencapai paling tinggi karena adanya peningkatan pendapatan operasional yang disertai dengan efisiensi dari beban operasional.

Agusman juga menyampaikan penetapan batas maksimum manfaat ekonomi atau penyesuaian bunga di industri fintech peer to peer (P2P) lending dapat dilakukan evaluasi secara berkala. Dia bilang hal itu bisa dilakukan sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh OJK dengan mempertimbangkan, antara lain kondisi perekonomian, perkembangan industri fintech lending, dan perlindungan konsumen.

"Implementasi pembatasan maksimum manfaat ekonomi terhadap industri fintech lending masih dilakukan pendalaman," ujar Agusman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari