KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memberikan sejumlah insentif fiskal untuk mendorong para investor berinvestasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Adapun insentifnya meliputi pembebasan bea masuk hingga tax holiday selama 30 tahun. Terkait hal itu, Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani berpendapat pemberian insentif pemerintah dirasa cukup bagus dan sudah sesuai. "Yang paling penting itu bisa dilaksanakan saja, meski soal Hak Guna Bangunan (HGB) masih kontroversi dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga belum setuju," ucap dia kepada Kontan.co.id, Rabu (8/3).
Ini Kata PHRI Soal Pemerintah Beri Insentif untuk Mendorong Investasi di IKN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memberikan sejumlah insentif fiskal untuk mendorong para investor berinvestasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Adapun insentifnya meliputi pembebasan bea masuk hingga tax holiday selama 30 tahun. Terkait hal itu, Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani berpendapat pemberian insentif pemerintah dirasa cukup bagus dan sudah sesuai. "Yang paling penting itu bisa dilaksanakan saja, meski soal Hak Guna Bangunan (HGB) masih kontroversi dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga belum setuju," ucap dia kepada Kontan.co.id, Rabu (8/3).