Ini kata Rimo soal kenaikan 20% pos total kewajiban



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO) dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) (25/9) memberikan tanggapan terkait perubahan kenaikan lebih dari 20% pada pos total kewajiban konsolidasian per 30 Juni 2018 dibandingkan dengan laporan keuangan per 31 Desember 2017.

Total kewajiban pada 30 Juni 2018 sebesar Rp 1,08 triliun, sedangkan total kewajiban pada 31 Desember 2017 sebesar Rp 779,82 miliar dengan mutasi Januari sampai Juni 2018 sebesar Rp 301,47 miliar.

"Adanya kenaikan yang signifikan pada utang perseroan ke pihak berelasi meningkat sebesar Rp 519 miliar yang digunakan untuk kegiatan biaya operasional atau penambahan persedian tanah di entitas anak," kata Herman Sutanto, Direktur Keungan RIMO dalam keterbukaan informasi, Selasa (25/9).


Adapun tanggapan dari pihak manajemen RIMO, kenaikan pos-pos tersebut masih dalam ruang lingkup pengembangan usaha di entitas anak yang disebabkan adanya lini bisnis baru pada salah satu entitas anak. "PT Matahari Pontianak Indah Mall telah menambah investasi di lini perhotelan melalui PT Indo Putra Khatulistiwa dan Mall melalui PT Gita Adhitya Graha," ungkap Herman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati