JAKARTA. Moratorium eks kapal asing tetap diperpanjang Kementerian Kelautan dan Perikanan (KPK) selama enam bulan ke depan. Keputusan itu diambil karena masih banyaknya kapal eks kapal asing yang illegal dan harus diaudit. Dari hasil audit sementara, KKP menemukan sejumlah kapal besar dengan bobot 75 gross ton (GT) hingga 658 GT tapi atas nama pribadi, atau bukan perusahaan. Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti mengatakan ada sejumlah kapal dengan ukuran jumbo tap dimiliki oelh orang pribadi. Misalnya kapal Kasih Setia 88 yang dimiliki Loe Tiong Peng dengan berat 658 GT buatan Jepang.
Ini kata Susi soal moratorium izin eks kapal asing
JAKARTA. Moratorium eks kapal asing tetap diperpanjang Kementerian Kelautan dan Perikanan (KPK) selama enam bulan ke depan. Keputusan itu diambil karena masih banyaknya kapal eks kapal asing yang illegal dan harus diaudit. Dari hasil audit sementara, KKP menemukan sejumlah kapal besar dengan bobot 75 gross ton (GT) hingga 658 GT tapi atas nama pribadi, atau bukan perusahaan. Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti mengatakan ada sejumlah kapal dengan ukuran jumbo tap dimiliki oelh orang pribadi. Misalnya kapal Kasih Setia 88 yang dimiliki Loe Tiong Peng dengan berat 658 GT buatan Jepang.