KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah meminta pada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Wakil Presiden Ma'ruf mengatakan, hal ini dilakukan setelah pemerintah membahas dan memperhatikan berbagai tanggapan atas RUU HIP. Ditambah, pemerintah pun ingin fokus menangani Covid-19. "Pemerintah kemudian mengambil keputusan untuk meminta DPR menunda pembahasannya karena memang pemerintah ingin fokus pada penanganan Covid-19 dan dampaknya termasuk masalah sosial dan ekonomi dalam rangka melakukan pemulihan ekonomi nasional," ujar Ma'ruf Amin dalam konferensi pers yang digelar, Selasa malam (16/6). Baca Juga: Pemerintah minta tunda pembahasan RUU HIP, ini alasannya
Ini kata wapres soal pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah meminta pada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Wakil Presiden Ma'ruf mengatakan, hal ini dilakukan setelah pemerintah membahas dan memperhatikan berbagai tanggapan atas RUU HIP. Ditambah, pemerintah pun ingin fokus menangani Covid-19. "Pemerintah kemudian mengambil keputusan untuk meminta DPR menunda pembahasannya karena memang pemerintah ingin fokus pada penanganan Covid-19 dan dampaknya termasuk masalah sosial dan ekonomi dalam rangka melakukan pemulihan ekonomi nasional," ujar Ma'ruf Amin dalam konferensi pers yang digelar, Selasa malam (16/6). Baca Juga: Pemerintah minta tunda pembahasan RUU HIP, ini alasannya