KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 menjadi Rp 69,19 juta menjadi buah bibir banyak pihak. Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Agus Suyatno menilai, pemerintah juga perlu memperhatikan dampak dari nilai kenaikan yang diusulkan. Agus menyebut dengan kenaikan Rp 69,19 juta ini, akan banyak calon jamaah yang berguguran atau gagal berangkat, hal ini juga akan berdampak pada antrian panjang haji di Indonesia. "Apa gunanya pemerintah meningkatkan kuota haji, kalau ongkos naik hajinya melambung?," ujar Agus pada Kontan.co.id, Senin (23/1).
Ini Kata YLKI Soal Usulan Kenaikan BPIH Jadi Rp 69 Juta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 menjadi Rp 69,19 juta menjadi buah bibir banyak pihak. Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Agus Suyatno menilai, pemerintah juga perlu memperhatikan dampak dari nilai kenaikan yang diusulkan. Agus menyebut dengan kenaikan Rp 69,19 juta ini, akan banyak calon jamaah yang berguguran atau gagal berangkat, hal ini juga akan berdampak pada antrian panjang haji di Indonesia. "Apa gunanya pemerintah meningkatkan kuota haji, kalau ongkos naik hajinya melambung?," ujar Agus pada Kontan.co.id, Senin (23/1).