JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan 15 kebijakan di sektor pasar modal yang bertujuan untuk menciptakan stimulus bagi pertumbuhan perekonomian nasional. Ketua Dewan Komisioner OJK muliaman D. Hadad mengatakan kebijakan ini dikeluarkan agar industri keuangan sebagai lokomotif yang bisa menarik perekonomian nasional berjalan lebih cepat. "Beberapa kebijakan yang kita keluarkan bersifat sementara sehingga tak perlu dikeluarkan POJK, sebagian bersifat pengumuman kembali dan ada kebijakan yang baru," kata Muliaman di Jakarta, Jumat (24/7). Berikut 15 kebijakan yang akan dikeluarkan OJK di sektor pasar modal: 1. Pengembangan infrastruktur pasar REPO mencakup pengaturan mengenai REPO, pengembangan REPO, serta layanan settlement transaksi REPO yang dilengkapi monitoring dan konsep REPO pihak ketiga (third party repo).
Ini ke-15 stimulus dari OJK untuk pasar modal
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan 15 kebijakan di sektor pasar modal yang bertujuan untuk menciptakan stimulus bagi pertumbuhan perekonomian nasional. Ketua Dewan Komisioner OJK muliaman D. Hadad mengatakan kebijakan ini dikeluarkan agar industri keuangan sebagai lokomotif yang bisa menarik perekonomian nasional berjalan lebih cepat. "Beberapa kebijakan yang kita keluarkan bersifat sementara sehingga tak perlu dikeluarkan POJK, sebagian bersifat pengumuman kembali dan ada kebijakan yang baru," kata Muliaman di Jakarta, Jumat (24/7). Berikut 15 kebijakan yang akan dikeluarkan OJK di sektor pasar modal: 1. Pengembangan infrastruktur pasar REPO mencakup pengaturan mengenai REPO, pengembangan REPO, serta layanan settlement transaksi REPO yang dilengkapi monitoring dan konsep REPO pihak ketiga (third party repo).