KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah sebelumnya memeriksa 41 saksi terhadap dugaan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, kini Kejaksaan agung (Kejagung) kembali lakukan pemeriksaan terhadap 21 lainnya, Selasa (3/3). Kejagung memeriksa 21 saksi serta 1 petugas bank guna dimintai data rekening dari bank yang bekerjasama dalam transaksi jual beli saham. Baca Juga: Kejagung kembali lakukan pemeriksaan ke-41 saksi Jiwasraya, ini daftarnya
Ini ke-21 saksi yang jalani pemeriksaan kasus Jiwasraya di Kejagung, Selasa (3/3)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah sebelumnya memeriksa 41 saksi terhadap dugaan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, kini Kejaksaan agung (Kejagung) kembali lakukan pemeriksaan terhadap 21 lainnya, Selasa (3/3). Kejagung memeriksa 21 saksi serta 1 petugas bank guna dimintai data rekening dari bank yang bekerjasama dalam transaksi jual beli saham. Baca Juga: Kejagung kembali lakukan pemeriksaan ke-41 saksi Jiwasraya, ini daftarnya