KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Investasi bodong masih marak terjadi di masyarakat. Salah satu yang kini menjadi perhatian adalah praktik investasi ilegal berkedok robot trading. Berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan, sudah ada 249 domain situs web entitas di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK) tidak berizin yang diblokir pada Agustus lalu. Mayoritas entitas berkedok robot trading. Kepala Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing menjelaskan mengenai kehadiran robot trading ini. Dia bilang, robot trading seharusnya hanya sebuah alat atau platform untuk membantu investor melakukan transaksi jual-beli aset.
Ini kebenaran soal robot trading yang perlu investor ketahui, hati-hati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Investasi bodong masih marak terjadi di masyarakat. Salah satu yang kini menjadi perhatian adalah praktik investasi ilegal berkedok robot trading. Berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan, sudah ada 249 domain situs web entitas di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK) tidak berizin yang diblokir pada Agustus lalu. Mayoritas entitas berkedok robot trading. Kepala Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing menjelaskan mengenai kehadiran robot trading ini. Dia bilang, robot trading seharusnya hanya sebuah alat atau platform untuk membantu investor melakukan transaksi jual-beli aset.