KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memberikan dukungan kebijakan dalam mendorong hilirisasi industri di Tanah Air. Sebab hilirisasi dinilai menjadi salah satu faktor yang cukup efektif dalam mendukung terjaganya stabilitas sistem keuangan. Dewan Komisioner Pengawas Perbankan OJK Dian Eliana Rae mengatakan, OJK harus mengambil kebijakan agar fungsi intermediasi lembaga jasa keuangan tetap dapat memberikan dukungan pada sektor ekonomi yang dinilai memiliki prospek yang menjanjikan dan multiplier effect yang tinggi. "Dalam hal ini, OJK merilis kebijakan terkait ketentuan prudensial di industri perbankan untuk mendukung program percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBL BB) serta pengembangan industri hulunya yakni industri baterai, industri charging station, dan industri komponen," kata Dian dalam konferensi pers Perkembangan Stabilitas Sektor Jasa Keuangan, Kamis (3/11).
Ini Kebijakan OJK dalam Mendukung Hilirisasi Industri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memberikan dukungan kebijakan dalam mendorong hilirisasi industri di Tanah Air. Sebab hilirisasi dinilai menjadi salah satu faktor yang cukup efektif dalam mendukung terjaganya stabilitas sistem keuangan. Dewan Komisioner Pengawas Perbankan OJK Dian Eliana Rae mengatakan, OJK harus mengambil kebijakan agar fungsi intermediasi lembaga jasa keuangan tetap dapat memberikan dukungan pada sektor ekonomi yang dinilai memiliki prospek yang menjanjikan dan multiplier effect yang tinggi. "Dalam hal ini, OJK merilis kebijakan terkait ketentuan prudensial di industri perbankan untuk mendukung program percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBL BB) serta pengembangan industri hulunya yakni industri baterai, industri charging station, dan industri komponen," kata Dian dalam konferensi pers Perkembangan Stabilitas Sektor Jasa Keuangan, Kamis (3/11).