KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan mengungkapkan saat ini pembangunan bandar udara di Kabupaten Kediri (Bandara Kediri), Jawa Timur, masih dalam finalisasi penyiapan dokumen dalam proyek dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Direktur Bandar Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Nafhan Syahroni, mengemukakan pihaknya juga terus mengawal rencana pembangunan bandar udara di Kabupaten Kediri ini. "Saat ini pembangunan sudah masuk tahap finalisasi penyiapan dokumen proyek KPBU yang direncanakan akan diprakarsai oleh PT Gudang Garam Tbk (GGRM). Berdasar informasi, Gudang Garam saat ini telah mengupayakan penyediaan lahan 370 hektare untuk lahan bandara tahap satu," kata dia seperti dikutip Kompas.com, Jumat (21/8). Pihaknya sengaja datang ke Kabupaten Kediri dalam kegiatan konsultasi publik pembangunan bandar udara. Kementerian Perhubungan juga mempunyai peran serta tugas untuk merajut konektivitas daerah, secara khusus melalui sektor transportasi udara. Untuk itu, Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Udara juga terus mempercepat tersedianya infrastruktur tanpa terus bertumpu pada APBN.
Ini kelanjutan pembangunan bandara Kediri oleh Gudang Garam (GGRM)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan mengungkapkan saat ini pembangunan bandar udara di Kabupaten Kediri (Bandara Kediri), Jawa Timur, masih dalam finalisasi penyiapan dokumen dalam proyek dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Direktur Bandar Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Nafhan Syahroni, mengemukakan pihaknya juga terus mengawal rencana pembangunan bandar udara di Kabupaten Kediri ini. "Saat ini pembangunan sudah masuk tahap finalisasi penyiapan dokumen proyek KPBU yang direncanakan akan diprakarsai oleh PT Gudang Garam Tbk (GGRM). Berdasar informasi, Gudang Garam saat ini telah mengupayakan penyediaan lahan 370 hektare untuk lahan bandara tahap satu," kata dia seperti dikutip Kompas.com, Jumat (21/8). Pihaknya sengaja datang ke Kabupaten Kediri dalam kegiatan konsultasi publik pembangunan bandar udara. Kementerian Perhubungan juga mempunyai peran serta tugas untuk merajut konektivitas daerah, secara khusus melalui sektor transportasi udara. Untuk itu, Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Udara juga terus mempercepat tersedianya infrastruktur tanpa terus bertumpu pada APBN.