MOMSMONEY.ID - Vaksinasi Covid-19 masih terus dilakukan hingga saat ini, apalagi ini merupakan sebuah upaya perlindungan kepada masyarakat. Meski begitu, per 1 Januari tahun ini, imunisasi Covid-19 masuk menjadi program imuniasai rutin efektif. Vaksinasi semakin difokuskan untuk kelompok rentan yang masih memiliki risiko fatalitas dan kematian akibat covid-19. Ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor HK.01.07/MENKES/2193/2023 Tentang Pemberian Imunisasi COVID-19 Program. Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa segala biaya yang timbul dalam pelaksanaan pemberian imunisasi Covid-19 program dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja negara, anggaran pendapatan dan belanja daerah, dan/atau sumber dana lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ini Kelompok Masyarakat yang Masih Dapat Vaksin Covid-19 Gratis
MOMSMONEY.ID - Vaksinasi Covid-19 masih terus dilakukan hingga saat ini, apalagi ini merupakan sebuah upaya perlindungan kepada masyarakat. Meski begitu, per 1 Januari tahun ini, imunisasi Covid-19 masuk menjadi program imuniasai rutin efektif. Vaksinasi semakin difokuskan untuk kelompok rentan yang masih memiliki risiko fatalitas dan kematian akibat covid-19. Ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor HK.01.07/MENKES/2193/2023 Tentang Pemberian Imunisasi COVID-19 Program. Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa segala biaya yang timbul dalam pelaksanaan pemberian imunisasi Covid-19 program dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja negara, anggaran pendapatan dan belanja daerah, dan/atau sumber dana lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.