Ini keluhan pengusaha soal regulasi pelayaran



KONTAN.CO.ID - Sejumlah upaya telah dilakukan pemerintah untuk mendongkrak investasi dalam negeri. Namun sayangnya, sampai saat ini, sejumlah regulasi masih membelit para pengusaha.

Di sektor pelayaran, Ketua Umum DPP Indonesian National Shipowners Association (INSA) Carmelita Hartoto mengeluhkan beberapa regulasi yang membelit dan harus segera dibereskan.

Salah satu regulasinya adalah program beyond cabotage dalam angkutan ekspor - impor. Program tersebut merupakan fokus dalam paket kebijakan ekonomi XV.


"Program beyond cabotage yang dikeluarkan beberapa waktu lalu tentu perlu kelanjutan dalam bentuk roadmap beyond cabotage dan pemetaan komoditas serta negara tujuan ekspor," terang Carmelita pada KONTAN, Minggu (3/9). Ia lanjut menjelaskan soal ketimpangan perlakuan terhadap pelaku usaha pelayaran nasional. Menurut Carmelita, diperlukan perlakuan setara terhadap pelayaran nasional seperti yang diterapkan diluar negeri. "Misalnya, bunga bagi pembiayaan bagi pelayaran nasional yang harus lebih kompetitif karena sejauh ini masih cukup tinggi," ujarnya. Begitu juga soal pajak, Carmelita mengeluhkan pengenaan pajak Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi kapal domestik. "Pajak BBM ini perlu dikaji ulang dan kalau bisa dihapuskan karena memberatkan biaya opersional dan pelayaran nasional susah bersaing," ungkapnya. Carmelita bilang, para pelaku usaha pelayaran butuh peraturan yang bisa mendukung industri pelayaran nasional. Dan nantinya akan semakin mendorong pertumbuhan industri pelayaran menjadi lebih bergairah dan berdaya saing. Ia pun mencontohkan salah satu bentuk regulasi yang bisa mendorong industri pelayaran nasional, yakni asas cabotage. Sektor pelayaran nasional menurut Carmelita sejauh ini terus bertumbuh sejak diterapkannya asas tersebut. Armada kapal, kapasitas muatan dan jumlah perusahaan pelayaran terus meningkat. Adapun total kapasitas angkut meroket dari 5,67 juta GT pada 2005 menjadi 38,5 juta GT pada 2016. "Selama dua belas tahun penerapan asas cabotage, investasi pelaku usaha pelayaran terus bertambah. Armada kapal nasional melonjak dari  6,041 unit pada 2005 menjadi 24,046 unit pada 2016 yang terdiri dari armada angkutan laut pelayaran dan angkutan laut khusus," jelas Carmelita. Tak hanya itu, para pelaku usaha pelayaran dalam negeri juga telah berhasil melayani seluruh pendistribusian kargo domestik. Dari total 621 juta angkutan kargo domestik pada tahun 2016, seluruhnya sudah terlayani oleh pelayaran berbendera merah putih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dessy Rosalina