Ini kementerian yang anggaran 2018 naik tinggi



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati anggaran kementerian atau lembaga (K/L) tahun depan sebesar Rp 814,08 triliun.

Jumlah ini lebih tinggi Rp 7 triliun dari jumlah dalam postur sementara RAPBN 2018 yang disepakati pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan Badan Anggaran (Banggar) DPR sebesar Rp 846,9 triliun yang itu pun sudah naik Rp 25,5 triliun dari usulan awal dalam Nota Keuangan RAPBN 2018.

Dengan demikian, anggaran belanja K/L dalam postur sementara terbaru, naik Rp 32,5 triliun dari usulan awal dalam nota keuangan.


Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, tambahan tertinggi dialokasikan untuk tiga lembaga. Yaitu, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan TNI melalui Kementerian Pertahanan (Kemenhan) masing-masing sebesar Rp 16,88 triliun, Rp 3,92 triliun, dan Rp 1,85 triliun.

Alokasi tambahan itu lanjut dia, mempertimbangkan kebutuhan untuk pengamanan sesuai kondisi aktual serta reformasi dan organisasi. "Kan kita tahun 2018 tensi dari keamanan meningkat, pertama ada Pilkada, kedua menjelang Pemilu, ketiga adalah IMF-World Bank Annual Meeting yang tentunya butuh antisipasi," tambah dia.

Sementara rincian teknis penggunaan anggaran-anggaran itu lanjut Askolani, akan dibahas di masing-masing komisi terkait.

Meski demikian, ia mengaku tambahan anggaran untuk lembaga-lembaga itu juga telah menyesuaikan dengan kemampuan pemerintah. Tambahan itu lanjut dia, juga memperhitungkan keseimbangan untuk infrastruktur dan bidang sosial.

Untuk anggaran infrastruktur sendiri, Askolani mengaku, tambahan anggaran untuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyar (PU Pera) tidak terlalu besar, yaitu hanya sebesar Rp 475 miliar. Sebab, "Sebab selama ini kan Kementerian PU Pera memang paling tinggi (anggarannya)," tambah dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia