KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati anggaran kementerian atau lembaga (K/L) tahun depan sebesar Rp 814,08 triliun. Jumlah ini lebih tinggi Rp 7 triliun dari jumlah dalam postur sementara RAPBN 2018 yang disepakati pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan Badan Anggaran (Banggar) DPR sebesar Rp 846,9 triliun yang itu pun sudah naik Rp 25,5 triliun dari usulan awal dalam Nota Keuangan RAPBN 2018. Dengan demikian, anggaran belanja K/L dalam postur sementara terbaru, naik Rp 32,5 triliun dari usulan awal dalam nota keuangan.
Ini kementerian yang anggaran 2018 naik tinggi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati anggaran kementerian atau lembaga (K/L) tahun depan sebesar Rp 814,08 triliun. Jumlah ini lebih tinggi Rp 7 triliun dari jumlah dalam postur sementara RAPBN 2018 yang disepakati pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan Badan Anggaran (Banggar) DPR sebesar Rp 846,9 triliun yang itu pun sudah naik Rp 25,5 triliun dari usulan awal dalam Nota Keuangan RAPBN 2018. Dengan demikian, anggaran belanja K/L dalam postur sementara terbaru, naik Rp 32,5 triliun dari usulan awal dalam nota keuangan.