KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah bergegas mendorong kemudahan perizinan berusaha di daerah lewat Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) turunan Undang-Undang Cipta Kerja. Dalam draft Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah yang diperoleh Kontan.co.id, Rabu (11/11) menyebutkan aturan ini akan untuk memberikan kepastian hukum dalam berusaha, meningkatkan iklim investasi dan kegiatan berusaha, serta menjaga kualitas perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan. Adapun aturan perlu didukung penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah yang cepat, mudah, transparan, pasti, sederhana, terjangkau, profesional serta berintegritas.
Ini kemudahan yang ditawarkan dalam RPP Perizinan Usaha
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah bergegas mendorong kemudahan perizinan berusaha di daerah lewat Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) turunan Undang-Undang Cipta Kerja. Dalam draft Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah yang diperoleh Kontan.co.id, Rabu (11/11) menyebutkan aturan ini akan untuk memberikan kepastian hukum dalam berusaha, meningkatkan iklim investasi dan kegiatan berusaha, serta menjaga kualitas perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan. Adapun aturan perlu didukung penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah yang cepat, mudah, transparan, pasti, sederhana, terjangkau, profesional serta berintegritas.