Ini kendala Bawaslu untuk pilkada serentak



JAKARTA. Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Muhammad, hari ini menghadap presiden Joko Widodo. Tujuannya, melaporkan kesiapan institusinya dalam mengawal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.

Adapun Pilkada serentak tahap pertama akan mulai dilakukan mulai pada bulan Desember 2015. Menurut Muhammad, potensi konflik pada saat Pilkada serentak dilakukan sangat besar. Oleh karenanya, ia menyampaikan sejumlah kendala persiapan yang dihadapinya kepada Jokowi.

Sejumlah masalah terkait persiapan yang disampaikan diantaranya mengenai kelembagaan, kesiapan personil dan sarana, serta persiapan regulasinya. Dari sisi sarana misalnya, Bawaslu mengeluhkan kondisi kantor yang sudah kelebihan kapasitas.


Saat ini Bawaslu berkantor di gedung milik Kementerian Sekertariat Negara (Sesneg) yang berlokasi di Jl. MH. Thamrin. Muhammad meminta agar diberi gedung baru, untuk menunjang aktivitasnya. Yang paling cocok menurutnya gedung miliki Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang ada di belakang gedung Bawaslu.

Muhammad juga meminta agar pemerintah daerah menyediakan lahan untuk gedung Bawaslu di daerah. "Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh daerah sudah punya kantor, Bawaslu belum," katanya, Selasa (24/2) di Istana Negara, Jakarta.

Selain itu, ia juga meminta Jokowi agar menambah tunjangan kinerja pegawai Bawaslu. Lagi-lagi Bawaslu beralasan, karena sebelumnya pemerintah sudah menaikkan uang kehormatan pada komisioner KPU pusat dan daerah.

Saat ini, Bawaslu mulai merekrut anggota Bawaslu di daerah melalui tim seleksi yang telah dibentuk. Dari sisi regulasi, Bawaslu mengaku sudah mempersiapkan pedoman bagi Bawaslu di daerah. Selain itu, masalah penyelesaian sengketa juga sudah dirumuskan, akan diserahkan kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Terkait, semua itu Presiden Jokowi mengatakan, Bawaslu harus bisa menjaga integratasnya.  Dia bilang akan mendukung Bawaslu menyelesaikan kendalanya.

Namun, mengenai gedung baru akan bertentangan dengan rencana pemerintah melakukan moratorium gedung pemerintahan, yaitu tidak akan membangun gedung baru. Namun, terkait hal ini Jokowi akan mempertimbangkannya.

Sebab, moratorium itu bisa dikecualikan atas dasar pertimbangan tertentu dari presiden. "Mengenai tunjangan, kalau yang lain sudah diberikan (Bawaslu) juga harus diberi," ujar Jokowi.

Sementara, menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi bilang, untuk mendapatkan tambahan tunjangan, pemerintah harus melihat hasil kinerjanya. Sebab, bukan hanya Bawaslu yang mengajukan tambahan tunjangan banyak Kementerian/Lembaga (K/L) lain yang meminta hal sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia