KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perizinan terintegrasi atawa Online Single Submission (OSS) di bawah koordinasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) belum juga rampung. Padahal pemerintah telah berupaya membereskan sistem ini sejak awal tahun 2019, namun masalah teknis, khususnya koordinasi dengan pemerintah daerah dan teknis lainnya menjadi hambatan. Kepala Biro Peraturan Perundang-Undangan Humas dan TU Pimpinan BKPM Suhartono mengakui kendala teknis tersebut jadi hambatan belum selesainya integrasi perizinan tersebut. "Dari teknis perizinan, keluhan masih ada baik masalah koordinasi dengan pemerintah daerah maupun teknis sistem," jelas Suhartono saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (10/4).
Ini kendala BKPM kenapa OSS belum juga terintegrasi ke daerah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perizinan terintegrasi atawa Online Single Submission (OSS) di bawah koordinasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) belum juga rampung. Padahal pemerintah telah berupaya membereskan sistem ini sejak awal tahun 2019, namun masalah teknis, khususnya koordinasi dengan pemerintah daerah dan teknis lainnya menjadi hambatan. Kepala Biro Peraturan Perundang-Undangan Humas dan TU Pimpinan BKPM Suhartono mengakui kendala teknis tersebut jadi hambatan belum selesainya integrasi perizinan tersebut. "Dari teknis perizinan, keluhan masih ada baik masalah koordinasi dengan pemerintah daerah maupun teknis sistem," jelas Suhartono saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (10/4).