KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terkait kasus gagal ginjal akut pada anak, diduga ada kesalahan sistemik di tubuh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hal itu diungkapkan oleh Tim Pencari Fakta (TPF) kasus gagal ginjal Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Melansir Kompas.com, kesalahan sistemik yang dimaksud adalah BPOM tidak inisiatif melakukan pengujian terhadap obat yang beredar di pasaran, terlepas dari harus lapornya perusahaan farmasi mengenai bahan baku obat yang digunakan. Ketua TPF BPKN Mufti Mubarok menyampaikan, berdasarkan audit, BPOM tidak melakukan pengawasan terkait izin edar perusahaan farmasi dan sebaran distribusi bahan baku obat sirup yang digunakan oleh perusahaan "nakal" selama 3 tahun terakhir. Hal ini menyebabkan anak-anak kecil meninggal akibat gagal ginjal akut, diduga karena mengonsumsi obat sirup mengandung cemaran zat kimia berbahaya etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Ini Kesalahan Sistemik di BPOM yang Sebabkan Ratusan Pasien Gagal Ginjal Meninggal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terkait kasus gagal ginjal akut pada anak, diduga ada kesalahan sistemik di tubuh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hal itu diungkapkan oleh Tim Pencari Fakta (TPF) kasus gagal ginjal Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Melansir Kompas.com, kesalahan sistemik yang dimaksud adalah BPOM tidak inisiatif melakukan pengujian terhadap obat yang beredar di pasaran, terlepas dari harus lapornya perusahaan farmasi mengenai bahan baku obat yang digunakan. Ketua TPF BPKN Mufti Mubarok menyampaikan, berdasarkan audit, BPOM tidak melakukan pengawasan terkait izin edar perusahaan farmasi dan sebaran distribusi bahan baku obat sirup yang digunakan oleh perusahaan "nakal" selama 3 tahun terakhir. Hal ini menyebabkan anak-anak kecil meninggal akibat gagal ginjal akut, diduga karena mengonsumsi obat sirup mengandung cemaran zat kimia berbahaya etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).