KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para kreditur Petroselat Ltd menyampaikan kekecewaannya lantaran tidak menanggapi secara serius proposal perdamaian yang diajukannya kepada perusahaan tersebut. Untuk itu, para kreditur mengajukan beberapa upaya terakhir untuk berdamai. Pertama, para kreditur meminta Petroselat dapat segera menjalankan proses divestasi saham kepemilikan petronusa, Internasional Mineral Resource (IMR), dan operatorship Petroselat di selat panjang PSC dengan secepatnya. Adapun divestasi itu dilakukan paling lambat 12 Oktober 2017. "Pada tanggal yang dimaksud perusahaan itu sudah harus mengirimkan surat permohonan untuk dataroom selat panjang keadaan SKK Migas," tulis salah satu kuasa hukum kreditur Petroselat dari PT Sentosa Negara Mulia Shipping dan PT OSCT Indonesia Hendra Setiawan Boen dalam suratnya yang diterima Kontan.co.id, Selasa (10/10).
Ini kesimpulan pertemuan Petroselat dan kreditur
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para kreditur Petroselat Ltd menyampaikan kekecewaannya lantaran tidak menanggapi secara serius proposal perdamaian yang diajukannya kepada perusahaan tersebut. Untuk itu, para kreditur mengajukan beberapa upaya terakhir untuk berdamai. Pertama, para kreditur meminta Petroselat dapat segera menjalankan proses divestasi saham kepemilikan petronusa, Internasional Mineral Resource (IMR), dan operatorship Petroselat di selat panjang PSC dengan secepatnya. Adapun divestasi itu dilakukan paling lambat 12 Oktober 2017. "Pada tanggal yang dimaksud perusahaan itu sudah harus mengirimkan surat permohonan untuk dataroom selat panjang keadaan SKK Migas," tulis salah satu kuasa hukum kreditur Petroselat dari PT Sentosa Negara Mulia Shipping dan PT OSCT Indonesia Hendra Setiawan Boen dalam suratnya yang diterima Kontan.co.id, Selasa (10/10).