Ini keunggulan teknologi plasmacluster dari Sharp



JAKARTA. PT Sharp Electronics Indonesia telah mengenalkan teknologi pemurnian udara di Indonesia lewat produknya bernama Plasmacluster sejak tahun 2004 lalu. Teknologi ini telah mendapat pengakuan dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia pada tahun 2009 melalui uji coba terhadap virus H1N1.

Pada uji coba itu terbukti teknologi Plasmacluster berhasil menonaktifkan virus sampai 99,9%. Beberapa waktu lalu, Sharp kembali melakukan studi di University Putra Malaysia, menguji efektivitas Plasmacluster terhadap kabut asap. Tiga model penjernih udara Plasmacluster yaitu KC-D40, KC-D60 dan FP-E50 digunakan dengan mode ion shower.

Hasilnya setelah 24 jam penggunaan, Plasmacluster Sharp mampu menumpas 91% toluene dan 44% pentanone, sedangkan setelah 48 jam menjadi 98% toluene dan 70% pentanone.


“Dengan tes ini kami yakin jika teknologi Plasmacluster Sharp mampu memberikan perlindungan kepada seluruh anggota keluarga dari bahaya kabut asap. Apalagi akhir-akhir ini kabut asap menjadi isu dan permasalahan hari-hari yang harus dihadapi di beberapa kota di Indonesia,” kata Fumihiro Irie, President Director PT Sharp Electronics Indonesia, dalam rilisnya, Jumat (19/12).

Produk berteknologi Plasmacluster yang diluncurkan perdana pada Oktober 2000 lalu ini telah meraup total penjualan sebanyak 50 juta unit di seluruh dunia hingga akhir Desember 2013 lalu.

Yang mana teknologi ini telah dipasang di 15 kategori produk Sharp mulai dari pembersih udara, AC, kulkas, mesin cuci, penyedot debu, kipas pendingin, hingga peralatan kecantikan.

Salah satu produk andalan teknologi Plasmacluster Sharp adalah pembersih udara. Maka untuk menunjang perkembangan produk ini dipasaran, baru-baru ini, Sharp juga meluncurkan ragam warna baru untuk produk pembersih udaranya.

Tambahan warna baru itu yakni Aqua Blue dan Lime Green. Warna baru ini melengkapi varian warna pembersih udara yang sudah ada sebelumnya yaitu hitam, putih dan pink.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto