KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah yang akan membatasi transaksi tunai maksimal Rp 100 juta diproyeksi akan menguntungkan perbankan. Pasalnya, transaksi di atas nominal itu bakal beralih ke sistem perbankan. Punky P. Wibowo Direktur Eksekutif Departemen Elektronifikasi dam Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) BI bilang, pembatasan transaksi tunai uang kartal ini bisa meningkatkan transaksi melalui bank. Untuk sejumlah transaksi, bank mengenakan biaya jasa yang bisa mendatangkankan pendapatan. "Rencana undang-undang ini bertujuan awalnya terkait dengan tata kelola yang baik," kata Punky setelah acara konferensi pers sosialisasi program debit GPN, Rabu (25/4).
Ini keuntungan bank jika transaksi tunai dibatasi Rp 100 juta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah yang akan membatasi transaksi tunai maksimal Rp 100 juta diproyeksi akan menguntungkan perbankan. Pasalnya, transaksi di atas nominal itu bakal beralih ke sistem perbankan. Punky P. Wibowo Direktur Eksekutif Departemen Elektronifikasi dam Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) BI bilang, pembatasan transaksi tunai uang kartal ini bisa meningkatkan transaksi melalui bank. Untuk sejumlah transaksi, bank mengenakan biaya jasa yang bisa mendatangkankan pendapatan. "Rencana undang-undang ini bertujuan awalnya terkait dengan tata kelola yang baik," kata Punky setelah acara konferensi pers sosialisasi program debit GPN, Rabu (25/4).