KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memangkas target penerbitan surat berharga negara (SBN) pada tahun 2023 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Revisi target penerbitan SBN pada tahun ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 75 Tahun 2023, sebagai revisi dari Perpres No. 130 Tahun 2023 tentang perincian APBN 2023. Dalam beleid yang diteken Presiden RI Joko Widodo tersebut, pemerintah mematok target penerbitan SBN pada tahun 2023 menjadi Rp 437,83 triliun.
Ini Keuntungan Penerbitan SBN 2023 Dipangkas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memangkas target penerbitan surat berharga negara (SBN) pada tahun 2023 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Revisi target penerbitan SBN pada tahun ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 75 Tahun 2023, sebagai revisi dari Perpres No. 130 Tahun 2023 tentang perincian APBN 2023. Dalam beleid yang diteken Presiden RI Joko Widodo tersebut, pemerintah mematok target penerbitan SBN pada tahun 2023 menjadi Rp 437,83 triliun.