Ini kriteria saham yang bisa masuk tiga indeks baru di BEI



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) segera meluncurkan tiga indeks baru. Saat ini, bursa telah melakukan finalisasi terkait dengan indeks tersebut. Indeks-indeks itu terdiri dari indeks BUMN, indeks Dividen dan indeks Syariah.

"Jadi pilihannya lebih banyak untuk investor. Selain itu bisa menjadi satu acuan bagi fund manager untuk reksadana dan ETF berdasar indeks," kata Nicky Hogan, Direktur BEI, Rabu (28/3).

Ada beberapa klasifikasi untuk menyaring saham masuk pada ketiga indeks tersebut. Indeks Dividen misalnya, jelas saham tersebut harus membagikan dividen. Dividen pay out ratio dan rentang waktu pembagian dividen menjadi dasar pengklasifikasian tersebut.


Tak hanya dari dividen, BEI juga akan terus melihat fundamental dan likuiditas perusahaan karena kembali pada tujuan awal adanya indeks ini adalah membantu fund manager untuk membuat produk, sehingga likuiditas diperlukan.

Sementara untuk indeks BUMN, BEI akan memilih BUMN dan anak-anak BUMN dilihat dari fundamental dan likuiditas. Paling tidak akan ada 20 saham yang masuk dalam indeks BUMN ini.

Sedangkan, indeks dividen akan dihuni oleh 30 perusahaan, dan indeks syariah akan dihuni oleh 70 perusahaan yang terdaftar di BEI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini