KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020, pemerintah berencana meningkatkan belanja modal. Strategi yang dilakukan pemerintah adalah dengan belanja efektif dan kreatif. Untuk itu, pemerintah akan menambahkan belanja modal untuk pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM). Rencananya kementerian dan lingkungan (K/L) yang akan menerima penambahan belanja modal antara lain Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Kementerian Komunikasi dan Informasi. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani mengatakan, pemerintah akan mengoptimalkan belanja modal dengan merampingkan belanja barang sesuai anggaran tahun 2015. Angka belanja barang pada tahun tersebut adalah sebesar Rp 233,3 triliun. Sedangkan anggaran pada APBN 2019 tercatat Rp 344,6 triliun.
Ini K/L yang akan menerima tambahan anggaran belanja modal 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020, pemerintah berencana meningkatkan belanja modal. Strategi yang dilakukan pemerintah adalah dengan belanja efektif dan kreatif. Untuk itu, pemerintah akan menambahkan belanja modal untuk pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM). Rencananya kementerian dan lingkungan (K/L) yang akan menerima penambahan belanja modal antara lain Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Kementerian Komunikasi dan Informasi. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani mengatakan, pemerintah akan mengoptimalkan belanja modal dengan merampingkan belanja barang sesuai anggaran tahun 2015. Angka belanja barang pada tahun tersebut adalah sebesar Rp 233,3 triliun. Sedangkan anggaran pada APBN 2019 tercatat Rp 344,6 triliun.