KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Robertus Robet menyampaikan klarifikasi atas nyanyiannya dalam Aksi Kamisan pada 28 Februari 2019 mengenai dwifungsi ABRI. Atas nyanyiannya ini, Robet ditangkap polisi pada Kamis (7/3) atas dugaan tindak pidana penghinaan terhadap penguasa atau badan umum di Indonesia. Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) itu menyampaikan klarifikasi melalui video seperti dikutip dari tayangan Kompas TV. Dalam video itu, Robet menyampaikan bahwa lagu yang ia nyanyikan di Aksi Kamisan bukan merupakan lagu ciptaannya. Lagu itu adalah lagu yang populer saat gerakan mahasiswa tahun 1998. Ia menyebutkan, telah menjelaskan asal-usul lagu tersebut sebagai pengantar orasi. Namun, pengantar itu tidak terekam dalam video orasinya yang beredar.
Ini klarifikasi dosen UNJ Robertus soal nyanyiannya yang diperkarakan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Robertus Robet menyampaikan klarifikasi atas nyanyiannya dalam Aksi Kamisan pada 28 Februari 2019 mengenai dwifungsi ABRI. Atas nyanyiannya ini, Robet ditangkap polisi pada Kamis (7/3) atas dugaan tindak pidana penghinaan terhadap penguasa atau badan umum di Indonesia. Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) itu menyampaikan klarifikasi melalui video seperti dikutip dari tayangan Kompas TV. Dalam video itu, Robet menyampaikan bahwa lagu yang ia nyanyikan di Aksi Kamisan bukan merupakan lagu ciptaannya. Lagu itu adalah lagu yang populer saat gerakan mahasiswa tahun 1998. Ia menyebutkan, telah menjelaskan asal-usul lagu tersebut sebagai pengantar orasi. Namun, pengantar itu tidak terekam dalam video orasinya yang beredar.