KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pernyataan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin soal BPJS Kesehatan menuai polemik hangat. Menurutnya, BPJS Kesehatan selama ini menanggung beban pengobatan orang-orang kaya dan bahkan konglomerat. Ia menuturkan, orang-orang kaya tak seharusnya menikmati layanan kesehatan dan tidak membebani keuangan BPJS Kesehatan. Kendati demikian, Budi menyebut hal ini tak sepenuhnya melanggar aturan. Pasalnya, layanan BPJS Kesehatan saat ini belum mencakup semua kelas ekonomi. Pernyataan ini pun menuai sorotan berbagai pihak.
Mendorong orang kaya jadi peserta
Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar menuturkan, Menkes justru seharusnya mendorong orang kaya untuk bergabung dengan BPJS Kesehatan. Pasalnya, masih ada 12,67% rakyat yang belum terdaftar Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). "Ini mungkin orang-orang kaya yang belum ikut bergotong royong di JKN, karena selama ini mereka menggunakan asuransi kesehatan swasta," kata dia, Jumat (25/11/2022).
Baca Juga: Menkes Sindir Orang Kaya Pakai BPJS, YLKI: Pemerintah Ubah Dulu UU-nya Dia menambahkan, "Seharusnya Pak Menteri (Kesehatan) mengajak orang kaya yang belum mendaftar untuk segera mendaftar di JKN sehingga bergotong royong dengan seluruh rakyat, dan bagi yang menunggak iuran harus segera membayarkan tunggakan iurannya." Ia menegaskan, pemerintah tak boleh membedakan hak pelayanan kesehatan masyarakat. Dengan bergotong royong melalui JKN, Timboel menyebut seorang jenderal dan pemulung mendapatkan layanan medis yang sama. "Bila dipisahkan lagi maka pemerintah telah melanggar konstitusi dengan kasat mata," ujarnya.
Klarifikasi Menkes
Menanggapi polemik tersebut, Menkes Budi kemudian mengklarifikasi ucapannya. Menurutnya, BPJS Kesehatan harus dirasakan oleh semua segmen masyarakat, baik kaya maupun miskin. Namun, ia menganggap pentingnya penataan BPJS agar bisa lebih baik. "BPJS harus melayani seluruh masyarakat Indonesia, baik miskin dan kaya. Idealnya, saya ulangi, BPJS harus meng-cover 270 juta rakyat Indonesia siapa pun dia. Cuma dia harus didesain dengan baik," kata Budi, Jumat. Ia menuturkan, layanan BPJS Kesehatan saat ini terlalu luas, sehingga membuat institusi itu tidak berkelanjutan karena harus membayar klaim terlalu tinggi.
Baca Juga: Disindir Menkes, Apakah Salah Orang Kaya Berobat Dibayari BPJS Kesehatan? Bagi Budi, konsep asuransi sosial yang baik adalah memberi layanan kepada seluruh rakyat Indonesia, tetapi dengan standar tertentu yang ditetapkan. "Bukan standar yang sangat tinggi seperti sekarang. Tapi dengan standar tertentu yang memang bisa di-cover oleh keuangan negara pada kondisi ini," ucap dia.
Ke depan, ia merencanakan layanan tambahan dalam BPJS Kesejatan akan ditanggung sendiri oleh orang kaya, termasuk obat-obatan non-generik.
(Sumber: Kompas.com/Fika Nurul Ulya, Ade Miranti Karunia, Nicholas Ryan Aditya | Editor: Diamanty Meiliana, Novianti Setuningsih, Erlangga Djumena, Akhdi Martin Pratama) Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "
Polemik BPJS Kesehatan untuk Orang Kaya dan Klarifikasi Menkes" Penulis : Ahmad Naufal Dzulfaroh Editor : Sari Hardiyanto Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Barratut Taqiyyah Rafie