Ini komentar bankir soal LPS rate yang tertahan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menahan suku bunga penjaminan LPS (LPS rate) diangka 5,75% untuk bank umum. Suku bunga penjaminan LPS untuk bank umum dalam valas tidak berubah di angka 0,75%. Sedangkan suku bunga penjaminan untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) juga tidak berubah di angka 8,25%.

Menanggapi kondisi tersebut, Direktur PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), Budi Satria menjelaskan LPS telah berhitung terkait dengan keputusan tersebut. “BTN sendiri tentu perlu melihat perkembangan di market terlebih dahulu sebelum memutuskan perubahan suku bunga simpanan,” jelas Budi kepada Kontan.co.id, Senin malam (14/5).

BTN belum akan mengubah suku bunga saat ini karena masih akan mereview kembali.


Direktur Ritel PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), Tambok Parulian Setyawati Simanjuntak justru melihat keputusan LPS ini menunjukkan fundamental ekonomi Indonesia yang masih baik.

“Dengan LPS saat ini menunjukkan secara fundamental perekonomian Indonesia cukup baik. Untuk BNI suku bunga dana saat ini masih cukup kompetitif di pasar,” tutup Tambok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sofyan Hidayat