KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk berkomentar mengenai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam audit ikhtisar hasil pemeriksaan (IHPS) BPK semester II 2017 disebut, Bank Mandiri kurang menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan kredit. Kurangnya Bank Mandiri dalam menerapkan prinsip kehati-hatian ini dilakukan dalam memberikan kredit ke lima debitur PT TAB, PT AMBE, PT RA, PT CSI dan PT PI. Jumlah total kredit ke lima debitur ini sebesar Rp 2,94 triliun. Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama Bank Mandiri bilang akan mengikuti saran dan melakukan perbaikan sesuai dengan saran BPK. "BPK rutin memeriksa laporan keuangan dan kredit di Bank Mandiri, memang ada beberapa kredit yang disoroti," kata Tiko sapaan akrabnya, Jumat (6/4).
Ini komentar direktur utama Bank Mandiri atas hasil audit BPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk berkomentar mengenai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam audit ikhtisar hasil pemeriksaan (IHPS) BPK semester II 2017 disebut, Bank Mandiri kurang menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan kredit. Kurangnya Bank Mandiri dalam menerapkan prinsip kehati-hatian ini dilakukan dalam memberikan kredit ke lima debitur PT TAB, PT AMBE, PT RA, PT CSI dan PT PI. Jumlah total kredit ke lima debitur ini sebesar Rp 2,94 triliun. Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama Bank Mandiri bilang akan mengikuti saran dan melakukan perbaikan sesuai dengan saran BPK. "BPK rutin memeriksa laporan keuangan dan kredit di Bank Mandiri, memang ada beberapa kredit yang disoroti," kata Tiko sapaan akrabnya, Jumat (6/4).