Ini Komisioner dan Deputi Komisioner BP Tapera Periode 2024-2029



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono didampingi oleh anggota Komite Tapera yang terdiri dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Frederica Widyasari Dewi melantik Komisioner dan Deputi Komisioner (KDK) baru Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) periode 2024-2029 di Kantor Kementerian PUPR, Rabu (13/3/2024).

Pelantikan ini merupakan tindaklanjut dari Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Komisioner dan Deputi Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 12 Februari 2024 lalu.

"Pada hari ini saya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat selaku Ketua Komite Tapera, atas nama negara dan pemerintah, dengan ini secara resmi melantik Saudara dalam jabatan yang baru di BP Tapera. Saya percaya bahwa Saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala, Tuhan Yang Maha Esa, selalu bersama kita. Amin," kata Menteri Basuki.


Baca Juga: Perbankan Optimistis Penyaluran KPR FLPP Capai Target Meski Harga Rumah Subsidi Naik

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan terima kasih kepada Komisioner dan Deputi Komisioner BP Tapera masa jabatan 2019-2024 atas kerja samanya, juga dalam upaya memupuk dan menyalurkan pembiayaan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di awal masa pembentukkan Tapera. Ia juga mengucapkan selamat atas Komisioner dan Deputi Komisioner yang baru dilantik.

"Saya harap Bapak-bapak sekalian dapat menjalankan amanah serta kepercayaan yang diberikan dengan penuh tanggung jawab. Dengan dedikasi tinggi dan penuh integritas, serta profesionalitas yang tidak diciderai oleh apapun," kata Menkeu Sri Mulyani.

Melalui pelantikan ini, resmi diangkat KDK Periode 2024-2029, Komisioner Heru Pudyo Nugroho; Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera, Sugiyarto; Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera, Doddy Bursman; Deputi Bidang Pemanfaatan Dana Tapera, Sid Herdi Kusuma, dan Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi, Wilson Lie Simatupang untuk masa tugas  2024-2029 terhitung mulai 13 Februari 2024.

Baca Juga: Perbankan Siap Mendongkrak Penyaluran Kredit Rumah Subsidi Pada 2024

Melalui acara ini juga menandakan secara resmi diberhentikan dengan hormat KDK Periode 2019-2024, yakni : Komisioner Adi Setianto; Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera, Eko Ariantoro; Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera, Gatut Subadio; Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera, Ariev Baginda Siregar; dan Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi, Nostra Tarigan.

Turut mendampingi Menteri Basuki, Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah, Inspektur Jenderal T. Iskandar, dan Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Herry Trisaputra Zuna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .