KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) memahami pentingnya menjaga keseimbangan antara operasi tambang dan pelestarian lingkungan. Di bawah kepemimpinan Haji Robert Nitiyudo Wachjo, NHM terus melaksanakan berbagai kegiatan yang berdampak positif bagi masyarakat sekitar dan lingkungan sekitarnya. Dengan menyadari dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan emas terhadap lingkungan, PT NHM berkomitmen menjalankan praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Ini merupakan bagian penting dari strategi jangka panjang perusahaan untuk memastikan kelangsungan operasional yang selaras dengan pelestarian lingkungan.
Baca Juga: Nusa Halmahera Minerals Tingkatkan Cadangan Emas Mencapai 1,4 Juta Ons Tambang emas Gosowong di Maluku Utara menerapkan konsep "Green Mining" untuk memastikan bahwa aktivitas pertambangan yang dilakukan tetap mengutamakan aspek kelestarian lingkungan. "Kami secara rutin melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap dampak-dampak yang mungkin timbul akibat aktivitas tambang kami. Semua data tersebut dicatat, diukur, diperbarui, dan dievaluasi dengan sangat detail," ungkap Widi Wijaya, Manajer Departemen Lingkungan PT NHM dalam keterangan resminya, Senin (23/9). Upaya Strategis Reklamasi dan Rehabilitasi Sejak tahun 2015, NHM telah memulai program reklamasi lahan untuk mengembalikan area bekas tambang ke kondisi semula. Selain itu, NHM juga menanam vegetasi yang sesuai untuk memulihkan kembali ekosistem alami. NHM juga menempatkan pengelolaan dan pemantauan kualitas air serta udara sebagai prioritas utama. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak terjadi pencemaran yang dapat membahayakan masyarakat sekitar maupun mengganggu keseimbangan ekosistem lokal.
Baca Juga: Diversifikasi, Petrosea (PTRO) Mulai Garap Proyek Pabrik Emas di Halmahera Selain reklamasi, NHM juga melakukan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) untuk menjaga kualitas air dan memulihkan fungsi ekosistem sungai yang mungkin terganggu akibat aktivitas tambang. Rehabilitasi DAS 1 dimulai bersamaan dengan reklamasi di tahun 2015, meliputi area seluas 262,69 hektare di Bukit Tinggi, Kecamatan Malifut, yang terletak di areal penggunaan lain (APL). NHM juga merehabilitasi tujuh blok lain di Akelamo Cibok dan Gamsungi, Kecamatan Kao Teluk, yang terletak di area hutan lindung dan hutan produksi dengan total luas mencapai 1.931,65 hektar. Program Rehabilitasi DAS 2 telah dimulai sejak tahun 2017 dan mencakup wilayah Hutan Lindung Gunung Hamiding I serta Hutan Produksi Terbatas Ake Ngabengan Gunung Tolu-Tolu, Asimiko, di Kecamatan Galela, dengan total luas mencapai 1.966 hektar.
Baca Juga: Anak Usaha Aneka Tambang Implementasikan 8 program Pemberdayaan Masyarakat PT NHM terus menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga keseimbangan antara aktivitas tambang yang berkelanjutan dan pelestarian lingkungan, guna memastikan bahwa lingkungan tetap terjaga dan manfaat ekonomi dari tambang dapat dirasakan oleh generasi mendatang. Pabrik Dry Stack Tailing (DST) Sebagai bagian dari upaya green mining, NHM telah memperkuat pengelolaan limbah, sampah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dengan standar tinggi. Pada Februari 2023, NHM meresmikan pabrik Dry Stack Tailing (DST) Plant, fasilitas pengolahan limbah ramah lingkungan pertama di Indonesia yang menggunakan teknologi tanpa merkuri.
Pabrik ini dibangun dengan nilai investasi sebesar Rp250 miliar sejak Januari 2022 dan telah dilengkapi dengan instalasi Filter Press untuk mengolah tailing secara aman dan efisien. Limbah yang dihasilkan diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar, seperti untuk bahan genteng, batu bata, dan perbaikan infrastruktur lokal. "Pabrik DST ini merupakan yang pertama di Indonesia, dan NHM bangga menjadi pelopor dalam pengolahan limbah tambang yang ramah lingkungan," kata Presiden Direktur NHM, Haji Robert Nitiyudo Wachjo, dalam peresmian pabrik DST tersebut.
Baca Juga: Urung Akuisisi Nusa Halmahera Minerals, Antam Pilih Fokus di Hilir Editor: Yudho Winarto