JAKARTA. Anak usaha Sinarmas Group, PT Bumi Serpong Damai Tbk, membangun ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) dan ruang terbuka hijau (RTH) Kalijodo melalui pembiayaan corporate social responsibility atau CSR. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, pengembang tersebut merupakan pengembang tercepat yang mengajukan pembangunan kawasan Kalijodo. Kemudian, apa kompensasi yang diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada Sinarmas? "Mereka enggak minta apa-apa. Kita taruh (plang) nama Sinarmas Land saja di situ," kata Ahok, seusai penandatanganan nota kesepahaman kerjasama Pemprov DKI Jakarta dengan PT BSD Tbk tentang penyediaan RPTRA dan RTH Kalijodo, di Balai Kota, Senin (23/5).
Ini kompensasi untuk Sinarmas bangun Kalijodo
JAKARTA. Anak usaha Sinarmas Group, PT Bumi Serpong Damai Tbk, membangun ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) dan ruang terbuka hijau (RTH) Kalijodo melalui pembiayaan corporate social responsibility atau CSR. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, pengembang tersebut merupakan pengembang tercepat yang mengajukan pembangunan kawasan Kalijodo. Kemudian, apa kompensasi yang diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada Sinarmas? "Mereka enggak minta apa-apa. Kita taruh (plang) nama Sinarmas Land saja di situ," kata Ahok, seusai penandatanganan nota kesepahaman kerjasama Pemprov DKI Jakarta dengan PT BSD Tbk tentang penyediaan RPTRA dan RTH Kalijodo, di Balai Kota, Senin (23/5).