Ini konfirmasi Go-Jek SMS fee Mandiri di Go-Pay



KONTAN.CO.ID - Pesan singkat atawa short message service (SMS) dari Go-Jek tiba-tiba masuk ke ponsel sejumlah pengguna layanan transportasi online ini pada Rabu, 13 September 2017. Isi pesan tersebut adalah: "Atas kebijakan baru Bank Mandiri, nilai pengisian saldo GO-PAY Anda akan dipotong Rp 2.500 oleh Bank Mandiri per 15 September 2017".

Sontak ini membuat para pengguna Go-Jek yang mendapatkan SMS resmi dari perusahaan milik Nadiem Makarim ini bersuara. Aji, salah satu pengguna Go-Jek bilang, teman-temannya sesama pengguna Go-Jek langsung ramai membahas ini di grup Whatsapp. "Ada yang dapat SMS menggunakan Bahasa Inggris ada yang dapat SMS dengan Bahasa Indonesia. Tapi apa bener? Tapi ini resmi SMS dari Go-Jek sih," cerita Aji.   

Kebingungan para penerima SMS dari Go-Jek ini makin menjadi ketika Bank Mandiri menampik adanya kebijakan tersebut. Seperti yang diberitakan kontan.co.id pada Rabu (15/9) lalu : Mandiri: Isi Gopay dikenakan biaya itu hoax , bank pelat merah ini menyatakan isi pesan singkat tersebut tidak benar.  


Rohan Hafas Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri bilang, Bank Mandiri tidak mengenakan biaya apapun untuk isi ulang saldo Gopay. "Kami tidak memperkenankan pengenaan biaya seperti itu ke konsumen," kata Rohan, ketika dikonfirmasi, Rabu (13/9).

KONTAN telah mencoba mengonfirmasi kepada CEO Go-Jek Nadiem Makarim via Whatsapp namun tidak mendapatkan respons. Pagi ini akhirnya Go-Jek merespons dan memberi konfirmasi resminya. Rindu Ragillia selaku PR Manager GO-JEK mewakili manajemen dari GO-JEK menjelaskan, terkait dengan SMS dari GO-JEK tanggal 13 September 2017, kami konfirmasi bahwa pemotongan nilai pengisian saldo GO-PAY sebesar Rp2.500 untuk top-up melalui Bank Mandiri tidak akan diberlakukan.

"Hal ini dilakukan atas kesepakatan Bank Mandiri dan GO-PAY untuk terus memberikan layanan yang terbaik kepada pelanggan," ujar Rindu kepada KONTAN, Jumat (15/9). 

Rindu melanjutkan, demi memberikan layanan terbaik kepada pelanggan dalam melakukan top-up GO-PAY, dapat memanfaatkan berbagai metode top-up, baik melalui mitra pengemudi maupun mitra bank dan jaringan ATM. "Setiap metode top-up memiliki kebijakan yang berbeda terkait pengenaan biaya transaksi dan administrasi, termasuk pembebasan biaya," ujar Rindu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini