JAKARTA. Kebijakan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi oleh pemerintah tak serta merta menghapus kebijakan subsidi secara total kepada masyarakat kecil atau kelas menengah atas. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan, pemerintah masih memberikan subsidi BBM untuk masyarakat kelas menengah atas sebesar Rp 3.000 per liter. Jika harga BBM bersubsidi untuk sektor kendaraan pribadi dibanderol Rp 6.500 per liter, maka ada subsidi Rp 3000 dari harga keekonomian senilai Rp 9.500 per liter. “Jadi kelompok menengah atas masih disubsidi Rp 3.000," ujar Jero di Kantor Presiden, Rabu (17/4).
Ini konsekuensi jika BBM naik jadi Rp 6500 seliter
JAKARTA. Kebijakan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi oleh pemerintah tak serta merta menghapus kebijakan subsidi secara total kepada masyarakat kecil atau kelas menengah atas. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan, pemerintah masih memberikan subsidi BBM untuk masyarakat kelas menengah atas sebesar Rp 3.000 per liter. Jika harga BBM bersubsidi untuk sektor kendaraan pribadi dibanderol Rp 6.500 per liter, maka ada subsidi Rp 3000 dari harga keekonomian senilai Rp 9.500 per liter. “Jadi kelompok menengah atas masih disubsidi Rp 3.000," ujar Jero di Kantor Presiden, Rabu (17/4).