KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha menilai terdapat beberapa konsekuensi jika upah minimum provinsi (UMP) tahun 2020 naik. Ketua Bidang Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Soetrisno Iwantono menilai, saat ini perekonomian Indonesia dalam keadaan kurang baik. Terlebih dengan adanya kenaikan UMP 2020 sebesar 8,51% dari UMP 2019. "Jika pengusaha diberikan beban yang lebih berat lagi khawatirnya ekonomi kita terganggu," kata Soetrisno kepada Kontan.co.id, Jumat (1/11).
Ini konsekuensi yang dicemaskan pengusaha jika UMP 2020 naik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha menilai terdapat beberapa konsekuensi jika upah minimum provinsi (UMP) tahun 2020 naik. Ketua Bidang Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Soetrisno Iwantono menilai, saat ini perekonomian Indonesia dalam keadaan kurang baik. Terlebih dengan adanya kenaikan UMP 2020 sebesar 8,51% dari UMP 2019. "Jika pengusaha diberikan beban yang lebih berat lagi khawatirnya ekonomi kita terganggu," kata Soetrisno kepada Kontan.co.id, Jumat (1/11).