JENEWA. Salah satu cara melindungi hak kekayaan intelektual adalah mendaftarkan paten. Oleh sebab itu, jangan heran jika korporasi-korporasi besar di dunia tak pernah malas mendaftarkan paten atas hasil riset atau inovasi mereka. Di saat teknologi informasi menjadi lokomotif kemajuan ekenomi, tak heran paten-paten di bidang teknologi informasi dan telekomunikasi mendominasi lembaga pendaftaran hak paten. Tak terkecuali tahun 2016 lalu. Pekan lalu (15/3) World Intellectual Property Organization's (WIPO) kembali mengumumkan sepuluh pendaftar hak paten terbanyak sepanjang tahun. WIPO adalah forum global seputar hak kekayaan intelektual, di bawah naungan PBB. Satu hal yang cukup mengejutkan, meski pendaftar paten terbanyak masih berasal dari Amerika Serikat, korporasi yang mendaftarkan paten terbanyak berasal dari Asia. Dua peringkat tertinggi diduduki oleh perusahaan asal China.
- ZTE - China (4.123 paten)
- Huawei - China (3.692 paten)
- Qualcomm - AS (2.466 paten)
- Mitsubishi Electric - Jepang (2.053 paten)
- LG Electronic - Korea Selatan (1.888 paten)
- Hewlett Packard - AS (1.742 paten)
- Intel Corp - AS (1.692 paten)
- BOE Technolgy Group - China (1.673 paten)
- Samsung Electronics - Korea Selatan (1.672 paten)
- Sony Corporation - Jepang (1.665 paten).