KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengatakan pemungutan suara Pemilu 2019, bagi warga negara Indonesia di luar negeri dilakukan lewat early voting alias lebih awal dari dalam negeri. Early voting Pemilu luar negeri dimulai sejak tanggal 8-14 April 2019, sesuai SK KPU No 644/2019. Hingga Rabu (10/4), ada lima kota yang sudah dan tengah melakukan pemungutan suara. Diantaranya, Senin 8 April 2019 di Sana'a, Yaman, Selasa 9 April 2019 di Panama City, Panama dan Quito, Ekuador. Serta Rabu, 10 April 2019 di Bangkok dan Kota Songkhla, Thailand. "Selain jadwal tersebut, kegiatan pemungutan suara di luar negeri belum dilaksanakan," kata Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari kepada wartawan, Rabu (10/4).
Ini kota-kota di luar negeri yang sudah lakukan pemungutan suara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengatakan pemungutan suara Pemilu 2019, bagi warga negara Indonesia di luar negeri dilakukan lewat early voting alias lebih awal dari dalam negeri. Early voting Pemilu luar negeri dimulai sejak tanggal 8-14 April 2019, sesuai SK KPU No 644/2019. Hingga Rabu (10/4), ada lima kota yang sudah dan tengah melakukan pemungutan suara. Diantaranya, Senin 8 April 2019 di Sana'a, Yaman, Selasa 9 April 2019 di Panama City, Panama dan Quito, Ekuador. Serta Rabu, 10 April 2019 di Bangkok dan Kota Songkhla, Thailand. "Selain jadwal tersebut, kegiatan pemungutan suara di luar negeri belum dilaksanakan," kata Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari kepada wartawan, Rabu (10/4).