Ini kriteria Kementerian dan Lembaga yang anggarannya dipangkas untuk vaksin gratis



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah Indonesia masih kelimpungan membiayai vaksin corona virus disease 2019 (Covid-19) untuk diberkan secara gratis kepada seluruh masyarakat.

Tetapi, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sudah merancang strategi pembiayaan pengadaan vaksin hingga vaksinasi di tahun depan.

Sri Mulyani menyampaikan, pihaknya tidak segan memotong belanja Kementerian/Lembaga (K/L) di tahun 2021. Ia bilang pemangkasan belanja K/L akan dilihat dari rekam jejak penyerapan belanja di tahun ini.


Sehingga, apabila ada K/L yang masih minim membelanjakan anggarannya maka Bendaha Negara itu akan merelokasi untuk kepentingan vaksin Covid-19.

Baca Juga: Sudah mau tutup tahun, realisasi program PEN baru 69,6% dari pagu 2020

“Namun dalam melakukan pelaksanaan ini, kami sangat berhati-hati karena kami tidak ingin K/L mengalami distrubsi atau gangguan untuk belanja, karena akan memenagruhi memonteum dari pemulihan ekonomi,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers realisasi APBN Periode November 2020, Senin (21/12).

Sebagai catatan, berdasarkan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 hingga November realiasi belanja K/L mencapai Rp 852,2 triliun tumbuh 18,6 % dibandingkan percapaian di periode sama tahun lalu sejumlah Rp 718,3 triliun. Bahkan sudah melebihi total anggaran belanja K/L yang ditetapkan dalam Perpres 72/2020 sebesar Rp 836,4 triliun.

Adapun dari 10 K/L yang mendapatkan anggaran terbesar dalam APBN 2020, secara berurutan penyerapan belanja yang paling rendah hingga tertinggi antara lain Kementerian PUPR minus 10,9% year on year (yoy), Polri 1,1% yoy, dan Kemenag 5,9% yoy.

Baca Juga: Pelni masih berlakukan rapid test antibodi untuk penumpang

Lalu, Kemenhan 12,6% yoy, Kemenkes 41,9% yoy, Kemenkeu 50,5% yoy, dan Kemendikbud 98% yoy. Sisanya, Kemensos, Kemenaker, dan Kemenkumham mencatatkan realiasi belanja di atas 100%.

Editor: Noverius Laoli