KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah akan melakukan hapus buku kredit usaha mikro kecil menengah (UMKM). Namun, ada kriteria UMKM yang bisa mendapatkan penghapusan piutang ini. Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan membeberkan kriteria pelaku UMKM yang dapat masuk dalam daftar hapus buku penghapusan piutang. Maman bilang, kriteria ini penting untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya moral hazard agar pengusaha UMKM tetap memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan dan tidak sekadar menunggu kebijakan serupa di masa depan.
Ini Kriteria UMKM yang Masuk Daftar Penghapusan Utang
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah akan melakukan hapus buku kredit usaha mikro kecil menengah (UMKM). Namun, ada kriteria UMKM yang bisa mendapatkan penghapusan piutang ini. Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan membeberkan kriteria pelaku UMKM yang dapat masuk dalam daftar hapus buku penghapusan piutang. Maman bilang, kriteria ini penting untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya moral hazard agar pengusaha UMKM tetap memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan dan tidak sekadar menunggu kebijakan serupa di masa depan.
TAG: