JAKARTA. Pemerintah gencar berkampanye tentang program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui kampanye di media. Beragam iklan layanan masyarakat dimunculkan dengan memberikan janji layanan yang menjanjikan. Tentu saja, upaya sosialisasi bertujuan untuk mengundang minat dan peran serta masyarakat dalam program BPJS. Walaupun gencar melakukan sosialisasi, rupanya kritik terhadap program tersebut tetap datang dari lembaga pengawas pemerintah, yakni DPR. "Dalam konteks hak pengawasan sebagai anggota DPR, saya perlu memberikan catatan implementasi Sistem JKN," kata Poempida Hidayatulloh Djatiutomo, anggota Komisi IX DPR RI yang disampaikan melalui siaran pers yang diterima KONTAN, Jumat (3/1).
Ini kritik politisi Golkar atas peran BPJS
JAKARTA. Pemerintah gencar berkampanye tentang program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui kampanye di media. Beragam iklan layanan masyarakat dimunculkan dengan memberikan janji layanan yang menjanjikan. Tentu saja, upaya sosialisasi bertujuan untuk mengundang minat dan peran serta masyarakat dalam program BPJS. Walaupun gencar melakukan sosialisasi, rupanya kritik terhadap program tersebut tetap datang dari lembaga pengawas pemerintah, yakni DPR. "Dalam konteks hak pengawasan sebagai anggota DPR, saya perlu memberikan catatan implementasi Sistem JKN," kata Poempida Hidayatulloh Djatiutomo, anggota Komisi IX DPR RI yang disampaikan melalui siaran pers yang diterima KONTAN, Jumat (3/1).