KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis pagi (4/10) melakukan operasi tangkap tangan terhadap pejabat daerah di Pasuruan. Dari OTT tersebut, KPK menangkap tujuh orang. Empat orang diantaranya dibawa ke Jakarta dan ditetapkan menjadi tersangka. Keempat orang tersebut adalah Setiyono (SET) Walikota Pasuruan periode 2016-2021, Dwi Fitri Nurcahyo (DFN) Staf ahli kadis PU Kota Pasuruan, Wahyu Tri hardianto (WTH) Staf Kelurahan Purutrejo dan seorang swasta Muhammad Baqir (MB). “Dalam kasus ini KPK telah meningkatkan perkara ke penyidikan dan menetapkan empat orang tersangka,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jumat (5/10).
Ini kronologi operasi tangkap tangan KPK di Pasuruan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis pagi (4/10) melakukan operasi tangkap tangan terhadap pejabat daerah di Pasuruan. Dari OTT tersebut, KPK menangkap tujuh orang. Empat orang diantaranya dibawa ke Jakarta dan ditetapkan menjadi tersangka. Keempat orang tersebut adalah Setiyono (SET) Walikota Pasuruan periode 2016-2021, Dwi Fitri Nurcahyo (DFN) Staf ahli kadis PU Kota Pasuruan, Wahyu Tri hardianto (WTH) Staf Kelurahan Purutrejo dan seorang swasta Muhammad Baqir (MB). “Dalam kasus ini KPK telah meningkatkan perkara ke penyidikan dan menetapkan empat orang tersangka,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jumat (5/10).